Boash Waterpark Nunggak Pajak



KABARPENANUSANTARA.WEB.ID

BOGOR - Dibalik megahnya pembangunan Boash Waterpark yang berlokasi di Rancabungur Kabupaten Bogor rupa-rupanya menjadi sorotan publik atas ketidak taan dalam membayar pajak.

‎Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Pajak Daerah Kelas A Parung, Herry Giananta ketika dikonfirmasi di Kantor UPT Pajak Daerah Kelas A Parung, Selasa (21/01/2025).

‎Ia membenarkan bahwa kawasan wisata rekreasi kolam renang dan lembaga pendidikan itu belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama empat tahun terakhir, dengan total tunggakan mencapai Rp640 juta.

‎Herry Giananta pun mengaku telah mengambil berbagai langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

‎"Namun, hingga saat ini, pengelola Boash Waterpark belum menunjukkan itikad baik. Sama tahun ini (2025) jadi 4 tahun nunggaknya dari tahun 2022, 2023, 2024, 2025. Tunggakannya sekitar 640 juta. Luas 45.000M bangunannya 19.000M," katanya kepada wartawan.

‎"Jika tidak ada tindak lanjut ketika dipasang plang, maka kejaksaan yang akan bertindak, entah itu dicabut ijinnya atau mencabut ijin waterparknya," tegas Herry.

‎Herry menyebut telah memberikan teguran hingga pemanggilan kejaksaan, tetapi langkah tersebut tidak dihiraukan.

‎"Kita sudah lakukan teguran satu, teguran dua, lalu teguran tiga, dari Bappenda masih juga tidak diindahkan, lalu panggilan kejaksaan juga gak datang. Kesimpulannya kalau pemanggilan kejaksaan gak dateng, maka dilakukan pemasangan plang. Kalau sudah dipasang plang gitu harus dibayar denda sama pokoknya," jelas Herry.

‎Selama ini, kata dia, pihak Boash mengaku tidak dapat mengambil keputusan terkait pembayaran karena belum ada instruksi dari pemilik lahan.

‎"Mereka berjanji akan melunasi tunggakan pada Januari 2025. Selama ini koordinasi sama anaknya (Aby) kooperatif si orangnya, alibinya dia tidak berani mewakili karena tidak ada perintah. Iya mangkir dari pemanggilan kejaksaan. Bilangnya si bayarnya Januari," tutur Herry.

‎Meski pajak hiburan dan parkir telah dibayar. Namun, PBB untuk seluruh area, termasuk kolam renang dan sekolah, masih menunggak.

‎"Bagusnya dia pajak hiburannya bayar sama parkirnya, hanya PBB-nya. Kalau pajak kolam renang parkirnya mah bayar. PBB itu keseluruhan kolam renang sama sekolah," bebernya.

‎Kepala UPT Pajak Kelas A Parung berharap agar pelaku usaha di wilayahnya taat pajak. Karena pajak menjadi sumber utama pembangunan Kabupaten Bogor.

‎"Saya sangat menyayangkan, sebenarnya saya pengennya di wilayah saya itu semuanya taat pajak. Membangun Bogor dari pajak. Kalau nggak ada pajaknya nggak ada kontribusinya, karena biar gimana DD (Dana Desa-red) Samisade itu dari pajak. Saya menghimbau kepada masyarakat bayarlah pajak tepat waktu, manfaatkan kesempatan kalau ada relaksasi pajak dari Januari sampai Maret ini," harap Herry.

‎Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa Bantar Sari, Supriyatna mengku mengetahui adanya tunggakan tersebut.

‎Ia berharap pihak Boash segera melunasi kewajibannya. "Kalau belum dibayarnya saya mengetahui, yang nagihnya itu dari pihak UPT. Harapannya segera dibayar yah, saya juga sering nanyain ke pihak Boash, cuma jawabannya lagi diurus-urus," terangnya.

‎Ketika dikonfirmasi langsung terkait hal tersebut, pihak manajemen Boash tidak berada di tempat.

‎Tim dari redaksi wwwb.co.id juga sudah menghubungi via WhatsApp messenger, namun belum memberikan jawaban.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak Boash belum memberikan keterangan apapun mengenai hal tersebut guna memberikan klarifikasi secara resmi.

‎Sumber Rilis : Jurnalis media wwb dan  media bharatanews


 Ahmad Ajis /Wahyu Aji/Pan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama