KABARPENANUSANTARA.WEB.ID
DEPOK– Proyek pembangunan guest house dan ruang praktek (BKK Jabar) di UPTD Benih Ikan, Duren Mekar, Bojongsari, Kota Depok, yang menelan anggaran Rp 2.067.460.125,90 dari bantuan keuangan khusus Provinsi Jawa Barat, kini mendapat sorotan tajam. Dugaan ketertutupan informasi semakin kuat setelah Diky, konsultan proyek dari PT. Bina Muda Sejahtera, tak kunjung memberikan jawaban terhadap pertanyaan awak media pada Jumat (08/11/2024).
Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp ini menyoroti beberapa isu krusial, di antaranya:
Pelanggaran Keselamatan Kerja (3K)
Awak media mempertanyakan mengapa pekerja di proyek ini tampak mengabaikan standar keselamatan kerja 3K, yang mencakup keselamatan, kesehatan, dan keamanan. Ketidakpatuhan terhadap standar ini berpotensi membahayakan pekerja dan melanggar aturan keselamatan yang seharusnya dijunjung tinggi.
Progres Pembangunan yang Dirahasiakan
Sampai saat ini, belum ada kejelasan dari konsultan terkait seberapa jauh perkembangan proyek ini. Publik berhak tahu bagaimana penggunaan anggaran daerah dijalankan, terlebih dalam proyek berskala besar.
Waktu Pelaksanaan dan Target Penyelesaian yang Tak Jelas
Tak adanya kepastian mengenai waktu dimulainya proyek dan target penyelesaiannya menimbulkan keraguan publik terhadap akuntabilitas pelaksana proyek. Ketidakjelasan ini bisa mengindikasikan lemahnya perencanaan atau pengawasan yang diterapkan.
Keheningan pihak konsultan dalam merespons pertanyaan ini memperkuat dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Padahal, UU KIP menegaskan bahwa badan publik wajib menyediakan informasi yang transparan dan terbuka bagi masyarakat.
Dengan pelaksana PT. Bina Muda Sejahtera dan pengawas CV Greddy N Friends, proyek ini diharapkan berjalan sesuai aturan dan prinsip keterbukaan. Namun, indikasi kurangnya transparansi justru menimbulkan ketidakpercayaan di masyarakat. Warga sekitar menuntut agar proyek ini tak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga mematuhi standar keselamatan serta menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik demi pembangunan yang berkualitas dan akuntabel.. ( Achmad H.)
Sumber Rilis : ZEFFERI
Posting Komentar