Galian Tanah Merah Cikeas penuhi syarat administratif sehingga di anggap legal



  Kegiatan galian Tanah Merah yang berlokasi di Cikeas Gunung putri kabupaten Bogor di kelola dengan baik dan benar, koordinasi lintas sektoral selama ini berjalan dengan baik demikian di sampaikan oleh pengawas lapangan galian tersebut yang bernama Sodik



  Sementara dari dinas terkait yakni dinas ESDM provinsi Jawa Barat pun tidak mempermasalahkan terkait adanya kegiatan galian Tanah Merah tersebut,hal ini di sampaikan oleh fungsional analis kebijakan cabang dinas ESDM wilayah II Bogor Bapak Andi Supriadi, dalam pernyataan yang di sampaikan meski tak ada SIUP dan izin tambang tidak masalah karena tanahnya tidak untuk di jual alias di pakai sendiri oleh pemiliknya 


  Yang terpenting secara administrasi , teknis sudah ada koordinasi terutama dengan lingkungan sekitar serta pihak pihak yang di anggap perlu untuk di libatkan, dari pihak pengusaha sendiri sudah ada itikad baik yakni dengan mendatangi dinas ESDM 

provinsi Jawa Barat untuk melakukan konsultasi 


  Sementara untuk izin lingkungan dari warga dan pemdes juga sudah beres dan ketika di tunjukkan site plan malah memberikan respon positif, karena ternyata areal yang di ambil tanahnya seluas kurang lebih 3,5 hektar nanti nya akan di bangun perumahan demikian di sampaikan oleh Pak Sodik pengawas lapangan 


  Jadi pada dasarnya ini adalah kegiatan cut and fill alias perataan lahan untuk perumahan demikian tutup nya 


 


Sonif ( Inc )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama